Minggu, 15 Oktober 2017

Algoritma : Flowchart

FLOWCHART

Secara formal Flowchart di definisikan sebagai skema penggambaran Algoritma atau Algoritma yang menggunakan Simbol/Gambar .




Simbol-Simbol Flowchart :








Contoh Flowchart :



PKN : Materi Kuliah tentang Otonomi Daerah



Otonomi Daerah


A.  Pengertian
  Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah.
Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namosAutos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.

1.  Pengertian Otonomi Daerah Secara Etimologi  
Istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani yang berarti auto, dannomous. Auto berarti sendiri, dan nomous berarti hukum atau peraturan. jadi, pengertian otonomi daerah adalah aturan yang mengatur daerahnya sendiri. 

2.  Pengertian Otonomi Daerah Menurut Definisi Para Ahli  
Ada beberapa pendapat para    ahli mengenai pengertian otonomi daerah. Macam-macam pendapat para ahli tersebut adalah sebagai berikut... 
·         Menurut UU No. 32 Tahun 2004 : Pengertian otonomi daerah menurut UU No. 32 Tahun 2004 adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
·         Menurut Kamus Hukum dan Glosarium Otonomi Daerah : Pengertian otonomi daerah menurut kamus hukum dan glosarium otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
·         Menurut Encyclopedia of Social Scince : Pengertian otonomi daerah menurut Encyclopedia of social scince adalah hak sebuah organisasi sosial untuk mencukupi diri sendiri dan kebebasan aktualnya. 
·         Menurut Pendapat Para Ahli : Pengertian otonomi daerah menurut pendapat para ahli adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI. 
a. C. J. Franseen, otonomi daerah adalah hak untuk mengatur urusan-urusan daerah dan menyesuaikan peraturan-peraturan yang sudah dibuat dengannya.

b. J. Wajong, otonomi daerah sebagai kebebasan untuk memelihara dan memajukan kepentingan khusus daerah dengan keuangan sendiri, menentukan hukum sendiri dan pemerintahan sendiri.

c. Ateng Syarifuddin, otonomi daerah sebagai kebebasan atau kemandirian tetapi bukan kemerdekaan. Namun kebebasan itu terbatas karena merupakan perwujudan dari pemberian kesempatan yang harus dipertanggungjawabkan.

d. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
·         Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia :Pengertian otonomi daerah menurut kamus besar bahasa indonesia adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
3.  Hakikat Otonomi Daerah  
Berdasarkan pengertian-pengertian otonomi daerah tersebut dapat disimpulkan bahwa hakikat otonomi daerah adalah sebagai berikut:
·         Daerah memiliki hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangga pemerintahan sendiri, baik, jumlah, macam, maupun bentuk pelayanan masyarakat yang sesuai kebutuhan daerah masing-masing. 
·         Daerah memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, baik kewenangan mengatur maupun mengurus rumah tangga pemerintahan sendiri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
   Desentralisasi
Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu ‘de’ yang berarti lepas, dan ‘centerum’ yang berarti pusat. Dengan demikian, desentralisasi adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat.
Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.Menurut UU Nomor 5 Tahun 1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan Daerah, semata- mata untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien.

Tujuan dari desentralisasi adalah :
Ø   mencegah pemusatan keuangan
Ø  sebagai usaha pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengikutsertakan rakyat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ø  Penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat local sehingga dapat lebih realistis.

 Sedangkan tujuan desentralisasi menurut smith(1985) membedakan secara umum 2 tujuan utama desentralisasi yaitu “political and economic goals”lalu smith mencoba mengupas secara tujuan dari desentralisasi secara lebih rinci membedakan tujuan desentralisasi bila dilihat dari sudut pandang kepentingan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Untuk kepentingan pemerintah pusat smith menegaskan sedikitnya ada 3 tujuan desentralisai yaitu: “political education,training in political leadership,and for political stability”
 Untuk kepentingan pemerintah daerah menurut smith ada 3 tujuan desentralisasi yaitu : “political equality,local accountability,and local responsiveness” 

B.   Alasan Memilih Desantralisasi
Proses sejarahlah yang memaksa diterapkannya sistem desentralisasi yang bertujuan untuk mengurangi sentralitas kekuasaan pada pemerintah pusat. Sejarah telah membuktikan bahwa sentralitas pemerintah pusat menyebabkan sempitnya ruang bagi rakyat untuk mengembangkan potensi yang sebenarnya bermanfaat untuk keberlangsungan disegala bidang pemerintahan maupun non pemerintahan.
Hal ini juga berkaitan dengan hakikat sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia, yaitu rakyat mempunyai kedaulatan tertinggi. Fakta sentralitas pemerintah pusat pada masa Orde Baru (Orba) terbukti telah menyalahi hakikat dari demokrasi, terlepas dari tidak jelasnya aturan demokrasi yang diterapkan di Indoneisa apakah langsung atau tidak langsung. Maka dari itu, sistem desentarlisasi ditetapkan untuk membagi kekuasaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengatur pemerintahannya sendiri sering disebut otonomi daerah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai dasar pelaksanaan otonomi daerah. Dengan adanya otonomi daerah diharapkan berkembangnya secara maksimal potensi yang dimiliki daerah dan mengurangi jarak antara rakyat dengan pemerintah sehingga rakyat dengan mudah menyalurkan aspiransinya.
Negara-negara yang menggunakan sistem demokrasi secara faktanya tidak lepas dari permasalahan baik yang bersifat lokal maupun non lokal. Justru fakta menunjukkan bahwa negara demokrasi mengalami permasalahan yang sangat kompleks dibandingkan dengan negara non demokrasi. Masalah yang sering terjadi berkaitan dengan kedaulatan tertinggi yang dimiliki oleh rakyat.
Selain itu juga permasalahan yang sekarang terjadi yaitu dengan keluarnya Undang-Undang terbaru mengenai Pemerintah Daerah UU No. 32 Tahun 2004 Jo UU No. 23 Tahun 2014 dengan adanya Peraturan Pemerintah pengganti UU No 23 Tahun 2014 sehingga menjadi rancu dalam peraturan mengenai Pemerintah Daerah.

C.  Bentuk Desentralisasi Dalam Konteks Otonomi Daerah
Empat bentuk desentralisasi, yaitu:
• Dekonsentrasi wewenang administratif
• Delegasi kepada penguasa otorita
• Devolusi kepada pemerintah daerah
• Pemindahan fungsi dari pemerintah kepada swasta
Sentralisasi pelayanan dan pembinaan kepada rakyat tidak mungkin dilakukan dari pusat saja. Oleh karena itu, wilayah Negara dibagi atas daerah besar dan daerah kecil. Untuk keperluan tersebut, diperlukan asas dalam mengelola daerah yang meliputi :
Desentralisasi pelayanan rakyat /public. Adpun filsafat yang dianut adalah: Pemerintah Daerah ada karena ada rakyat yang harus dilayani. Desentralisasi merupakan power sharing(otonomi formal dan otonomi material). Otonomi daerah bertujuan memudahkan pelayanan kepada rakyat.
Oleh karena itu, outputnya hendaknya berupa pemenuhan bahan kebutuhan pokok rakyat-public goods-dan peraturan daerah-public regulation agar rakyat tertib dan adanya kepastian hukum. ,kebijakan desentralisasi mempunyai tujuan politis dan administrasi, tetapi tujuan utamanya adalah pealayanan kepada rakyat

D. Prinsip-Prinsip Pokok Otonomi Daerah

Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasar pada UU No.22/1999 prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah adalah sebagai berikut: 

1.      Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah. 
2.      Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab 
3.      Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah Kota,  sedang Otonomi Daerah Propinsi merupakan Otonomi Terbatas. 
4.      Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah. 
5.      Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota tidak ada lagi wilayah administrasi. 
6.      Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan  Pelabuan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom. 
7.      Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah,  baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 
8.      Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah  Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada  Gubernur sebagai wakil Pemerintah. 
9.      Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa  yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban  melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan. 
         
Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia Meskipun UUD 1945 yang menjadi acuan konstitusi telah menetapkan konsep dasar tentang kebijakan otonomi kepada daerah-daerah, tetapi dalam perkembangan sejarahnya ide otonomi daerah itu mengalami berbagai perubahan bentuk kebijakan yang disebabkan oleh kuatnya tarik-menarik kalangan elit politik pada masanya. Apabila perkembangan otonomi daerah dianalisis sejak tahun 1945, akan terlihat bahwa perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat it.

Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana yang terdapat dalam UU berikut ini: 
1.    UU No. 1 tahun 1945Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat. 
2.    UU No. 22 tahun 1948Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat. 
3.    UU No. 1 tahun 1957Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat. 
4.    Penetapan Presiden No.6 tahun 1959Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.
5.    UU No. 8 tahun 1965Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja 
6.    UU No. 5 tahun 1974 Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik.
       Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional. 
7.     UU No. 22 tahun 1999 Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.















Sumber :

Jumat, 13 Oktober 2017

Algoritma Dan Pemrograman

Menjelaskan Struktur Algoritma

A.  Algoritma Merupakan Jantung Ilmu Informatika
Algoritma adalah jantung ilmu komputer atau informatika. Banyak cabang ilmu komputer yang mengarah ke dalam terminologi algoritma. Namun, jangan
beranggapan algoritma selalu identik dengan ilmu komputer saja. Dalam
kehidupan sehari-hari pun banyak terdapat proses yang dinyatakan dalam suatu algoritma.
Secara umum, pihak (benda) yang mengerjakan proses disebut pemroses (processor).  Pemroses tersebut dapat berupa manusia, komputer, robot atau alat-alat elektronik lainnya. Pemroses melakukan suatu proses dengan melaksanakan atau mengeksekusi algoritma yang menjabarkan proses tersebut.

B.   Definisi Algoritma
Algoritma adalah urutan langkah-langkah logis penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis dan logis .
Kata logis merupakan kata kunci dalam algoritma.Langkah-langkah dalam algoritma harus logis dan harus dapat ditentukan bernilai salah atau benar. Dalam beberapa konteks, algoritma adalah spesifikasi urutan langkah untuk melakukan pekerjaan tertentu.

Pertimbangan Dalam Pemilihan Algoritma :
1.)   Algoritma haruslah benar.
Artinya algoritma akan memberikan keluaran yang dikehendaki dari sejumlah masukan yang diberikan, kalau memberikan keluaran yang salah, pastilah algoritma tersebut bukanlah algoritma yang baik.
2.)  Kita harus mengetahui seberapa baik hasil yang dicapai oleh algoritma tersebut.
Hal ini penting terutama pada algoritma untuk menyelesaikan masalah yang memerlukan aproksimasi hasil (hasil yang hanya berupa pendekatan).
Algoritma yang baik harus mampu memberikan hasil yang sedekat mungkin dengan nilai yang sebenarnya.
3.)   Efisiensi Algoritma.
Efisiensi algoritma dapat ditinjau dari 2 hal yaitu efisiensi waktu dan memori. Meskipun algoritma memberikan keluaran yang benar 
(paling mendekati), tetapi jika kita harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan keluarannya, algoritma tersebut biasanya tidak akan dipakai, setiap orang menginginkan keluaran yang cepat. Begitu juga dengan memori, semakin besar memori yang terpakai maka semakin buruklah algoritma tersebut

v  Pembuatan algoritma mempunyai banyak keuntungan di antaranya:
a) Pembuatan atau penulisan algoritma tidak tergantung pada bahasa pemrograman manapun, artinya penulisan algoritma independen dari bahasa pemrograman dan komputer yang melaksanakannya.
b) Notasi algoritma dapat diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa pemrograman.
c) Apapun bahasa pemrogramannya, output yang akan dikeluarkan sama karena algoritmanya sama.

v  Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat algoritma:
a) Teks algoritma berisi deskripsi langkah-langkah penyelesaian masalah.
Deskripsi tersebut dapat ditulis dalam notasi apapun asalkan mudah dimengerti dan dipahami.

b) Tidak ada notasi yang baku dalam penulisan teks algoritma seperti notasi
bahasa pemrograman. Notasi yang digunakan dalam menulis algoritma
disebut notasi algoritmik.
c) Setiap orang dapat membuat aturan penulisan dan notasi algoritmik sendiri.Hal ini dikarenakan teks algoritma tidak sama dengan teks program. Namun, supaya notasi algoritmik mudah ditranslasikan ke dalam notasi bahasa pemrograman tertentu, maka sebaiknya notasi algoritmik tersebut berkorespondensi dengan notasi bahasa pemrograman secara umum.

d) Notasi algoritmik bukan notasi bahasa pemrograman, karena itu pseudocode dalam notasi algoritmik tidak dapat dijalankan oleh komputer.
 Agar dapat dijalankan oleh komputer, pseudocode dalam notasi algoritmik harus ditranslasikan atau diterjemahkan ke dalam notasi bahasa pemrograman yang dipilih. Perlu diingat bahwa orang yang menulis program sangat terikat dalam aturan tata bahasanya dan spesifikasi mesin yang menjalannya. Pseudocode adalah kode yang mirip dengan instruksi kode program sebenarnya.
e) Algoritma sebenarnya digunakan untuk membantu kita dalam
mengkonversikan suatu permasalahan ke dalam bahasa pemrograman.

f) Algoritma merupakan hasil pemikiran konseptual, supaya dapat dilaksanakan
oleh komputer, algoritma harus ditranslasikan ke dalam notasi bahasa
pemrograman.

C.  Definisi Program / Pemrograman
Pemrograman adalah kumpulan instruksi-instruksi tersendiri yang biasanya disebut source code yang dibuat oleh programmer (pembuat program)

Program adalah kumpulan instruksi atau perintah yang disusun sedemikian rupa sehingga mempunyai urutan nalar yang tepat untuk menyelesaikan suatu persoalan. (Menurut P. Insap Santosa)
Bahasa Pemrograman adalah alat untuk membuat program.
Contoh: C, C++, C#, Pascal, Basic, Perl, PHP, ASP, JHP, Java, dll.

Secara garis besar, unsur-unsur pemrograman adalah :







§  InputBagian ini merupakan proses untuk memasukkan data ke komputer melalui device yang ada misalnya keyboard, mouse, scanner dll. Program melakukan proses membaca data yang akan diolah dari device tersebut.
§  OutputBagian ini merupakan proses untuk menampilkan data yang telah diolah,
melaporkan hasil pegolahan data melalui device seperti monitor, printer dll.
Program melakukan proses mencetak data ke device tersebut.
§  ProsesBagian ini merupakan proses mengolah data yang diinputkan dengan nenerapkan metode-metode, teknik-teknik, algoritma-algoritma yang ada. Proses ini
menghasilkan data output yang akan dioutputkan kepada pengguna program






v  Beda Algoritma dan Program ?

Program adalah kumpulan pernyataan komputer, sedangkan metode dan tahapan sistematis dalam program adalah Algoritma.
Program ditulis dengan menggunakan bahasa pemrograman.
Jadi bisa disebut bahwa Program adalah suatu implementasi
dari bahasa pemrograman.

Beberapa Pakar Membuat Formula :

             Program = Algoritma + Bahasa (Struktur Data)
Penerjemah Bahasa Pemrograman
Untuk menterjemahkan bahasa pemrograman yang kita tulis maka diperlukan
Compiler dan interpreter.

1. Compiler adalah suatu program yang menterjemahkan bahasa program     (Source code) 
ke dalam bahasa obyek (object code) secara keseluruhan program.

2. Interpreter berbeda dengan Compiler, interpreter menganalisis dan mengeksekusi setiap baris dari program secara keseluruhan.
Keuntungan dari interpreter adalah 
dalam eksekusi yang bisa dilakukan dengan segera. Tanpa melalui tahap kompilasi,untuk alasan ini interpreter digunakan pada saat pembuatan program berskala besar

Paradigma Pemrograman :
1) Pemrograman Prosedural
a) Berdasarkan urutan-urutan, sekuensial
b) Program adalah suatu rangkaian prosedur untuk memanipulasi data. Prosedur merupakan kumpulan instruksi yang dikerjakan secara berurutan.
c) Harus mengingat prosedur mana yang sudah dipanggil dan apa yang sudah diubah.

2) Pemrograman Fungsional
a) Berdasarkan teori fungsi matematika
b) Fungsi merupakan dasar utama program.
3) Pemrograman Terstruktur
a) Secara berurutan dan terstrukrtur.
b) Program dapat dibagai-bagi menjadi prosedur dan fungsi.
c) Contoh: PASCAL dan C

4) Pemrograman Modular
a) Pemrograman ini membentuk banyak modul.b) Modul merupakan kumpulan dari prosedur dan fungsi yang berdiri sendiric) Sebuah program dapat merupakan kumpulan modul-modul.
d) Contoh: MODULA-2 atau ADA

5) Pemrograman Berorientasi Obyeka) Pemrograman berdasarkan prinsip obyek, dimana obyek memiliki
data/variabel/property dan method/event/prosedur yang dapat          dimanipulasi
b) Contoh: C++, Object Pascal, dan Java.

6) Pemrograman Berorientasi Fungsi
a) Pemrograman ini berfokus pada suatu fungsi tertentu saja. Sangat tergantung pada tujuan pembuatan bahasa pemrograman ini.
b) Contoh: SQL (Structured Query Language), HTML, XML dan lain-lain.

7) Pemrograman Deklaratif
a) Pemrograman ini mendeskripsikan suatu masalah dengan pernyataandaripada memecahkan masalah dengan implementasi algoritma.b) Contoh: PROLOG


Belajar Memprograman Dan Belajar Bahasa Program

Berdasarkan Terapannya, bahasa pemrograman dapat digolongkan atas dua
kelompok besar:
1.   Bahasa pemrograman Bertujuan Khusus. 
Yang termasuk kelompok ini adalah :                    
- Cobol (untuk terapan bisnis dan administrasi)
- Fortran (terapan 
komputasi ilmiah)
- Bahasa Rakitan (terapan pemrograman mesin)
- Prolog 
(terapan kecerdasan buatan), bahasa-bahasa simulasi, dan sebagainya.

2.  Bahasa pemrograman Bertujuan Umum
Yang dapat digunakan untuk berbagai aplikasi. Yang termasuk kelompok ini adalah bahasa Pascal, Basic dan C.
Tentu saja pembagian ini tidak kaku. Bahasa-bahasa bertujuan khusus 
tidak berarti tidak bisa digunakan untuk aplikasi lain. 
Cobol misalnya, dapat juga digunakan untuk terapan ilmiah, hanya saja kemampuannya terbatas. Yang jelas, bahasa-bahasa pemrograman yang berbeda dikembangkan untuk bermacam-macam terapan yang berbeda pula. Berdasarkan pada apakah notasi bahasa pemrograman lebih dekat ke mesin atau ke bahasa manusia, maka bahasa pemrograman dikelompokkan atas dua macam :

a.   Bahasa Tingkat Rendah. 
Bahasa jenis ini dirancang agar setiap instruksinya langsung dikerjakan oleh komputer, tanpa harus melalui penerjemah (translator).
Contohnya adalah bahasa mesin.


b.   Bahasa tingkat tinggi, 
yang membuat pemrograman lebih mudah dipahami, lebih manusiawi , dan berorientasi ke bahasa manusia (bahasa Inggris).
Hanya saja, program dalam bahasa tingkat tinggi tidak dapat langsung dilaksanakan oleh komputer. Ia perlu diterjemahkan terlebih dahulu oleh sebuah translator bahasa (yang disebut kompilator atau compiler) ke dalam bahasa mesin sebelum akhirnya dieksekusi oleh CPU. Contoh bahasa tingkat tinggi adalah Pascal, PL/I, Ada, Cobol, Basic, Fortran, C, PHP, C++, dll.

Konsep Sistem Informasi

KONSEP DASAR SISTEM, INFORMASI
DAN SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI

1.     Konsep Dasar Sistem Sistem dapat didefinisikan dengan pendekatan prosedur dan pendekatan komponen. Pendekatan prosedur sebagai kumpulan- kumpulan dari prosedur-prosedur yang mempunyai tujuan tertentu. Pendekatan kompenen sebagai kumpulan dari komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya membentuk satu kesatuan untuk mencapai tujuan tertentu.
2.     TUJUAN SISTEM INFORMASI Tujuan dari sistem informasi adalah menghasilkan informasi. Untuk dapat berguna, maka informasi harus didukung oleh tiga pilar sebagai berikut: tepat kepada orangnya atau relevan (relevance), tepat waktu (timeliness),dan tepat nilainya atau akurat (accurate).
3.     Keluaran yang tidak didukung oleh tiga pilar ini tidak dapat dikatakan sebagai informasi yang berguna, tetapi merupakan sampah (garbage).
4.     Komponen-Komponen Sistem Informasi Data perlu diolah untuk dijadikan informasi yang berguna lewat suatu siklus. Siklus ini disebut dengan siklus pengolahan data (data processing life cycle) atau disebut juga dengan nama siklus informasi (information life cycle).
5.     • Data yang masih belum diolah perlu disimpan untuk pengolahan lebih lanjut, karena tidak semua data yang diperoleh langsung diolah. • Data ini disimpan di simpanan (storage) dalam bentuk basis data (database). • Siklus pengolahan data yang dikembangkan ini disebut dengan extended data processing life cycle.
6.     • Informasi yang tepat waktu dapat dicapai dengan komponen teknologi. Komponen teknologi sistem komputer mempercepat proses pengolahan data dan komponen teknologi telekomunikasi mempercepat proses transmisi data sehingga membuat informasi dapat disajikan tepat pada waktunya. • Informasi yang akurat dapat dicapai dengan komponen kontrol. Komponen kontrol atau pengendalian akan menjaga sistem informasi dari kesalahan-kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja. Komponen kontrol membuat sistem informasi menghasilkan informasi yang akurat.
7.     1. Komponen Input • Input merupakan data yang masuk ke dalam sistem informasi. • Komponen ini perlu ada karena merupakan bahan dasar dalam pengolahan informasi. • Data untuk sistem informasi perlu ditangkap dan dicatat di dokumen dasar. • Dokumen dasar (source document) merupakan formulir yang digunakan untuk menangkap dari data yang terjadi.
8.     2. Komponen Output Output merupakan komponen yang harus ada di sistem informasi. Sistem informasi yang tidak pernah menghasilkan output, tetapi selalu menerima input dikatakan bahwa input yang diterima masuk kedalam lubang yang dalam (deep hole). Output dari sistem informasi dibuat dengan menggunakan data yang ada di basis data dan diproses menggunakan model tertentu.
9.     3. Komponen Basis Data (Data Base) Merupakan kumpulan dari data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, tersimpan di perangkat keras komputer dan digunakan perangkat lunak untuk memanipulasinya. Tiga hal yang berhubungan dengan basis data:
1. Data yang diorganisasikan dalam bentuk basis data (database),
2. Simpanan permanen (storage),
3. Perangkat lunak untuk memanipulasi basis datanya, dibuat sendiri dengan menggunakan bahasa pemograman komputer atau dibeli dalam bentuk suatu paket. Paket perangkat lunak ini disebut dengan DBMS (Data Base Management System). DBMS yang populer untuk mengolah basis data sekarang ini adalah RDBMS (Relational Data Base Management System). RDBMS menggambarkan suatu file basis data seperti suatu tabel, kolomnya menggambarkan field, dan baris menggambarkan record dari suatu data.
4. Komponen Model • Model logika yang menunjukkan suatu proses perbandingan logika yaitu menyeleksi barang mana yang sudah harus dipesan kembali. Barang yang harus dipesan kembali adalah barang yang unit sisanya sudah lebih kecil atau sama dengan titik pemesanan kembali (reorder point). • Model Matematik yang menunjukkan proses perhitungan matematika yaitu menghitung unit yang harus dipesan.
5. Komponen Teknologi • Teknologi merupakan komponen yang penting di sistem informasi. • Komponen teknologi dapat dikelompokkan kedalam dua macam kategori yaitu teknologi sistem komputer dan teknologi sistem telekomunikasi.
6. Komponen Kontrol Komponen kontrol digunakan untuk menjamin bahwa informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi merupakan informasi yang akurat. Sistem pengendalian/ kontrol dalam sistem informasi dapat dikategorikan menjadi dua yaitu: 1. Pengendalian secara umum (general control system) • Pengendalian organisasi • Pengendalian dokumentasi • Pengendalian perangkat keras • Pengendalian keamanan fisik • Pengendalian keamanan data • Pengendalian komunikasi 2. Pengendalian Aplikasi • Pengendalian masukan • Pengendalian proses • Pengendalian keluaran
10.  KLASIFIKASI SISTEM Suatu sistem dapat diklasifikasikan sebagai sistem abtrak lawan sistem fisik, sistem alamiah lawan sistem buatan manusia, sistem pasti lawan sistem probabilistic, dan sistem tertutup lawan sistem terbuka. Sistem informasi masuk didalam klarifikasi sistem fisik, sistem buatan manusia, sistem pasti dan sistem terbuka. Sebagai sistem fisik mempunyai komponen komponen fisik. Sebagai sistem buatan manusia karena dirancang dan dibuat oleh analis atau pemakai sistem.
1. Sebagai sistem pasti, karena hasil dari sistem ini yang berupa informasi merupakan hasil yang sudah dirancang dan sudah ditentukan sesuai dengan pemakainya.
2. Sebagai sistem terbuka, karena sistem ini berhubungan dengan lingkungan luarnya. Lingkungan luar sistem informasi dapat berupa sesuatu di luar sistem informasi ini tetapi masih di lingkungan perusahaannya atau suatu diluar lingkungan perusahaannya.
11. KARAKTERISTIK SISTEM Suatu sistem mempunyai karakteristik. Karakteristik sistem adalah sebagai berikut ini: 1. Mempunyai komponen-komponen sistem atau subsistem-sistem. 2. Mempunyai batas sistem. 3. Mempunyai lingkungan luar. 4. Mempunyai penghubung. 5. Mempunyai tujuan.
12. SISTEM SOSIO TEKNOLOGI Sistem informasi merupakan sub-sistem dari sistem organisasi. Sebagai suatu sistem, organisasi mempunyai beberapa komponen atau sub-sistem, yaitu :
1. Sistem informasi.
2. Struktur organisasi.
3. Kultur.
4. Tugas-tugas.
5. Manusia.
13. Komponen-komponen lainnya dari organisasi selain komponen sistem informasi adalah komponen sosial dan komponen sistem informasi adalah komponen teknologi. Oleh karena itu Organisasi juga disebut dengan sistem sosio- teknologi. Manusia berinteraksi dengan sistem informasi yaitu manusia mengoperasikan sistem informasi dan menggunakan informasi yang dihasilkannya. Dengan demikian manusia adalah subyek dan sistem informasi adalah obyek yang digunakan oleh subyeknya. Dalam pengembangan sistem informasi, yang harus dikembangkan adalah komponen-komponen atau sub- sistem dari organisasi. Mulai saat itu, sistem informasi berinteraksi dengan manusia yang merupakan komponen lain dari organisasi. Manusia dilatih untuk mengoperasikan dan menggunakan sistem informasi ini.



Algoritma : Flowchart

FLOWCHART Secara formal Flowchart di definisikan sebagai skema penggambaran Algoritma atau Algoritma yang menggunakan Simbol/Gambar . ...